DENPASAR, Komando News – Jelang
ujian profesi advokat, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Denpasar
melaksanakan pengarahan kepada ratusan calon advokat di salah satu hotel di
Denpasar, Sabtu (7/3) kemarin.Pengarahan langsung diberikan oleh Ketua
AAI Denpasar Dr. Simon Nahak,SH.,MH untuk memberikan penguatan materi yang akan
diujikan. Pengarahan semacam Try Out tersebut bertujuan untuk memberikan
kesiapan ujian yang digelar secara simulasi sesuai dengan ujian.
“Walaupun
soalnya ujian tidak sama dengan latihan minimal dapat memberikan gambaran
pelaksanaan ujian tersebut,” jelasnya."Ini persis pada saat ujian, cuman
bedanya soalnya tidak sama yang akan diberikan pada peserta ujian. Peserta
ujian akan diberikan soal yang berbeda-beda yang diberikan secara acak,”
imbuhnya. Peserta juga dituntut kemandirian dalam mengerjakan soal, karena kata
Anggota Dewan Pakar DPP IARMI Bali ini bahwa dalam mengerjakan soal tidak di
perkernankan untuk kerjasama. Apabila diketahui terjadi kerjasama antar peserta
yang bersangkutan akan dinyatakan gugur. Ditambahkannya dari pengalaman
sebelumnya jumlah peserta ujian selalu bervariasi dan yang bisa lulus ujian
hanya berkisar 10 persen.
Acara pengarahan tersebut juga dihadiri oleh
Sekjen DPN Peradi Hasanuddin Nasution,SH.,MH. Dalam kesempatan tersebut
Hasanuddin mengaku hanya memberikan informasi untuk memperkaya pengetahuan
calon peserta ujian profesi Advokat serta memberikan motivasi bahwa kalau tidak
lulus akan putus harapan tapi sebaliknya agar lebih serius lagi dalam melakukan
persiapan dan pembekalan diri. Dan hasil ujian tergantung kepada peserta ujian
itu sendiri Imbuhnya.Kn-Lit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar